PELAYANAN BUS SAMSAT KELILING ONLINE
Suharyanto. Yogyakarta, Jumat 4 September 2015.
Pelayanan Bus samsat keliling yang ada di 4 (empat) kabupaten dan 1 (satu) kota di DIY, maksud diadakan Bus Samsat keliling tersebut adalah untuk membantu masyarakat dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor (KBM) khususnya perpanjangan kendaraan bermotor 1 tahunan, adapun tujuan untuk salah satunya menghindari Calo/biro jasa Pengesahan/Perpanjangan STNK, pembayaran PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)1(satu) Tahun.
Dengan sasaran utamanya untuk menghindari penunggakan pajak kendaraan bermotor (KBM), dan untuk mempermudah pelayanan pajak kendaraan bermotor (KBM), mempermudah pelayanan perpanjangan kendaraan bermotor di tempat-tempat strategis yang banyak dikunjungi masyarakat pada umumnya, antara lain pasar, tempat wisata di masing-masing kecamatan diwilayah masing-masing kabupaten Kota, Bus keliling juga untuk layanan di event/ pameran dan event yang ada di kecamatan setempat.
Semoga dengan diadakannya Bus keliling dari samsat yang ada di kabupaten kota bisa membantu masyarakat khususnya yang ingin mengurus pajak kendaraannya dengan menggunakan fasilitas bus kelliling. Adapun jadwal Bus keliling tersebut antara lain :
INOVASI PELAYANAN
PENGESAHAN ULANG STNK TAHUNAN MELALUI LAYANAN E-SAMSAT
dan PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) serta SWDKLLJ
DASAR HUKUM
- Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
- Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Satuan Manunggal Satu Atap (SAMSAT);
- Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor;
- Surat telegram Kapolri No: ST/1208/V/2016 tanggal 18 Mei 2016 tentang Pelaksanaan Rapat koordinasi SAMSAT se-Indonesia di Hotel Bidakara Jakarta
- Rapat Koordinasi Bidang keSAMSATan oleh DIRLANTAS, Kepala DPPKA, dan Kacab PT. Jasaraharja (Persero) pada tanggal 9 Juni 2016 tentang penandatanganan komitmen bersama dalam rangka peningkatan layanan SAMSAT se Wilayah Yogyakarta.