Penghantaran Rancangan APBD 2020
Rencana Kerja Pembangunan Daerah DIY tahun 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah pada tanggal 27 Juni 2019 mengusung Tema Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu: “Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan SDM untuk Pertumbuhan Berkualitas”
Kondisi ketimpangan antar wilayah, ketimpangan pendapatan dan tingkat kemiskinan masih merupakan isu tematik yang penting di DIY, sehingga tema RKPD yang berfokus pada percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM menjadi upaya utama dalam mewujudkan pertumbuhan berkualitas melalui penumbuhan pusat-pusat pertumbuhan baru serta meningkatkan aksesibilitas antar wilayah untuk menunjang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Penyusunan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2020 didasarkan pada Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2020. Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2020 mendasarkan pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Lebih Lengkapnya bisa download file PDF disini.
- Sosialisasi Permendagri 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020
- PENGUMUMAN LELANG
- Sosialisasi Penatausahaan keuangan Daerah bagi Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu
- Sosialisasi Penatausahaan Gaji untuk penyiap gaji
- Sosialisasi Penatausahaan keuangan Daerah bagi PPK di lingkungan Pemda DIY
- PENILAIAN LAYANAN PUBLIK KEMENPAN RB DI SAMSAT SLEMAN