Kunjungan BPSDM Provinsi Jawa Barat ke Badan Pengelolaan Keuangan Aset DIY

06/01/2023 BPKA DIY

Pada Hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022, Kepala BPKA DIY, Bapak Wiyos Santoso, S.E., M.Acc  selaku Plt. Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan menerima kunjungan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat dalam rangka "Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) Pelatihan Kepemimpinan Nasional II Angkatan XI Tahun 2022” di Gedung Radyosuyoso BAPPEDA DIY. Acara ini dihadiri oleh 7 orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 1 orang Staf Ahli, diantaranya :

  1. Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang,
  2. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung
  3. Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kota Depok
  4. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kab. Sumedang
  5. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Cirebon
  6. Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok
  7. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Subang
  8. Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang

Beralih dari Gedung Radyosuyoso BAPPEDA DIY, para peserta menuju Ruang Rapat Utama BPKA DIY. Para peserta melakukan sharing terkait pengelolaan pendapatan dan barang milik daerah. Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yaitu melalui berbagai inovasi pembayaran pajak daerah. BPKA DIY memiliki salah satu inovasi unggulan, yaitu E-Postiyang merupakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Posti merupakan singkatan Bahasa Jawa dari perkakas paos titian yang dalam Bahasa Indonesia berarti alat pajak kendaraan. Ibu Hidayati Yuliastantri Djohar S.Sos.,M.Si (Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA) DIY memberikan penjelasan terkait kemudahan yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) untuk mempercepat pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor dan pembayaran PKB melalui E-Posti. Sebagai penutup agenda, para peserta visitasi diajak untuk melihat secara langsung penerapan pembayaran Wajib Pajak melalui mesin E-Posti. Kelebihan E-Posti yaitu bisa mengesahkan PKB secara otomatis berdasarkan tabel tarif dan pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) secara otomatis.

Adapun untuk pengelolaan barang milik daerah khususnya untuk memaksimalkan pemanfaatan aset daerah sebagaimana disampaikan oleh Bapak Adi Nugroho S.E(Kepala Bidang Pengelola Barang MIlik Daerah) bahwa Pemda DIY memiliki beberapa strategi antara lain memasang plang sewa pada aset strategis Pemda, dan dalam beberapa pameran bangunan yang diadakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY disisipkan beberapa iklan aset daerah yang dapat dimanfaatkan.

Butuh Bantuan ? Hubungi kami !