Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 91/KEP/2022 tentang Persetujuan Pemindahtanganan dan Penghapusan BMD Berupa Bangunan Gedung Perpustakaan Permanen SMA N 1 Dlingo, selanjutnya akan dilaksanakan pemindahtanganan dengan cara penjualan kepada masyarakat umum oleh Tim Pengelolaan Barang Milik Daerah Sub Kegiatan Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada link di bawah ini :
CP :
Reni (089625695222)
Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110/KEP/2022 tentang Persetujuan Pemindahtanganan dan Penghapusan BMD Berupa Hewan Ternak pada Balai Pengembangan Perbibitan Ternak dan Diagnostik Kehewanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2022, selanjutnya akan dilaksanakan pemindahtanganan dengan cara penjualan kepada masyarakat umum oleh Tim Pengelolaan Barang Milik Daerah Sub Kegiatan Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada link di bawah ini :
CP :
Reni (089625695222)
Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110/KEP/2022 tentang Persetujuan Pemindahtanganan dan Penghapusan BMD Berupa Hewan Ternak pada Balai Pengembangan Perbibitan Ternak dan Diagnostik Kehewanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2022, selanjutnya akan dilaksanakan pemindahtanganan dengan cara penjualan kepada masyarakat umum oleh Tim Pengelolaan Barang Milik Daerah Sub Kegiatan Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada link di bawah ini :
CP :
Reni (089625695222)
- Pengumuman Lelang Joglo Panembahan
- Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan BPKA DIY
- DIY Kembali Raih WTP Yang Ke-12
- Pengumuman Penjualan BMD Berupa Bangunan Gedung Pendidikan Permanen
- Pemda DIY Kembali Raih SAKIP Dengan Predikat AA
- Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2021