Pelayanan publik yang baik membutuhkan partisipasi masyarakat.
Apabila menemukan kendala atau memiliki keluhan terkait pelayanan publik, masyarakat dapat menyampaikannya melalui kanal pengaduan SP4N-LAPOR! maupun E-LAPOR DIY. Sampaikan aduan dengan kronologi yang jelas, serta bukti pendukung jika tersedia, dan tinggalkan kontak person yang dapat dihubungi. Jangan ragu untuk melapor, karena identitas anda dilindungi.
Mari bersama mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan responsif!