Bimtek Penggunaan Aplikasi e-BLUD Modul Pertanggungjawaban di Lingkungan Pemda DIY

21/08/2025 Administrator BPKA

Yogyakarta, 20 Agustus 2025 – BPKA DIY menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi e-BLUD (Modul Pertanggungjawaban) di Gedung Radyosuyoso, Komplek Kepatihan Danurejan, Yogyakarta yang diikuti oleh seluruh petugas akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemda DIY. 
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Bina Administrasi Keuangan Daerah BPKA DIY, Ibu Endrawati Utami, S.E., M.Acc., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya konsistensi implementasi aplikasi e-BLUD agar mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, hadir Bapak Bambang Siswantoro dari Eflow Baraya Multika, Bandung, yang memberikan paparan teknis mengenai penggunaan modul pertanggungjawaban. Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sebelumnya yang mencakup modul penganggaran dan penatausahaan.
Aplikasi e-BLUD sendiri mulai digunakan sejak proses penganggaran Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari upaya modernisasi dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD.
Dengan adanya penerapan aplikasi e-BLUD secara terpadu, diharapkan BLUD di lingkungan Pemda DIY dapat :
•    Memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan,
•    Memudahkan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan BLUD,
•    Menghasilkan Laporan Keuangan BLUD yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pemda DIY berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas SDM dan penguatan sistem keuangan digital dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, efektif, dan akuntabel.

Butuh Bantuan ? Hubungi kami !