BPKA DIY bersama KPPN DIY dan KPP Pratama Yogyakarta, pada hari Jum'at (17/2/2023) telah berhasil melakukan Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2022. Rekonsiliasi ini dapat dilaksanakan dengan lancar berkat dukungan Bendahara Pengeluaran/ Bendahara Pengeluaran Pembantu di seluruh OPD Pemda DIY yang telah dengan taat membayar pajak dan melaporkannya dengan tertib setiap bulannya, untuk kemudian dikompilasi serta direkonsilisiakan oleh BPKA DIY. Penandatanganan BAR dilakukan oleh Bapak Wiyos Santoso (Kepala BPKA DIY), Bapak Rizki Tavianto Karipany (Kepala KPPN Yogyakarta) dan Bapak Andi Setyawan (Kepala KPP Pratama Yogyakarta)