Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah maka Pemerintah Daerah DIY melalui BPKA DIY merancang inovasi LAKU MANUNGGAL (Laporan Keuangan Mitayani, Unggul lan Andal). Inovasi ini sebagai proyek perubahan dengan harapan dapat menjadi pioneer dalam penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian Pemerintah Daerah. Konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah DIY ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang diharapkan bisa menjadi dasar penyusunan Government Finance Statistics