Pada Selasa-Rabu, 18-19 November 2025, BPKA DIY hadir sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Modul Akuntansi dan Pelaporan SIPD yang diselenggarakan oleh BPKAD Jawa Tengah. BPKA DIY berbagi pengalaman karena telah lebih dahulu mengimplementasikan Modul Akuntansi dan Pelaporan SIPD.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk :
- Mendukung percepatan adopsi SIPD Modul Akuntansi dan Pelaporan di pemerintah daerah.
- Memberikan pemahaman teknis kepada aparatur dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan berbasis SIPD.
- Meningkatkan sinkronisasi penerapan sistem antara pemerintah daerah yang telah menggunakan SIPD dan yang sedang memulai implementasi.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan penerapan SIPD di daerah dapat berjalan lebih lancar, konsisten, dan sesuai standar yang berlaku.
Mari terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang modern dan akuntabel