Capacity Building Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah/Kartu Kredit Indonesia (KKPD/ KKI) Pemerintah Daerah se-Wilayah DIY dengan tema Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan KKPD Semester I Tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten/Kota Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan pada Rabu, 10 September 2025. Pertemuan tersebut dihadiri oleh BPKA DIY, BPKAD Kota Yogyakarta, BKAD Kabupaten Sleman, BPKPAD Kabupaten Bantul, BAKD Kabupaten Gunungkidul dan BPKAD Kabupaten Kulon Progo serta PT Bank BPD DIY yang mencakup seluruh cabang PT Bank BPD DIY di lima Kabupaten dan Kota.
Pertemuan ini dibuka oleh Kepala BPKA DIY, Bapak Wiyos Santoso.
Dalam sambutannya beliau berharap pertemuan ini dapat menghasilkan daftar inventarisasi permasalahan yang dihadapi dalam penerapan KKPD/KKI di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus ditemukan solusi yang konkret, realistis, dan dapat segera diimplementasikan. Dengan demikian penerapan KKPD/KKI ke depan akan berjalan lebih optimal, efisien, serta memberi manfaat yang lebih luas bagi peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Bapak Santoso Rohmad, Direktur Utama PT Bank BPD DIY mendukung sepenuhnya penggunaan KKPD/KKI. Pertemuan ini sebagai forum komunikasi antar Pemerintah Daerah di Wilayah DIY dengan PT Bank BPD DIY sehingga dapat menciptakan kolaborasi yang harmonis dalam sinergisitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya Capacity Building Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah/Kartu Kredit Indonesia (KKPD/ KKI) Pemerintah Daerah se-Wilayah DIY, diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab, serta taat pada peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat.