DIY kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DIY tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP LKPD 2021 ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diraih oleh DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam X menerima penyerahan LHP LKPD BPK dari Anggota VI BPK RI Nyoman Adhi Suryatnyana, Jumat (08/04) di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta. Selain itu, LKP LKPD BPK juga diserahkan oleh Anggota VI BPK RI kepada Ketua DPRD DIY, Nuryadi.
Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Kinerja Penanggulangan Kemiskinan merupakan bagian dari Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang dimulai dari tahapan Perencanaa, Penganggaran, Penatausahaan, dan Pelaporan serta memberikan penilaian atas program-program pemerintah yang bisa menekan tingkat kemiskinan.
DIY menurut Sri Sultan mampu mempertahankan untuk tetap pada opini WTP dengan beberapa catatan yang akan diselesaikan pada kurun waktu kurang dari 50 hari kedepan. Namun menurut Sri Sultan, ada faktor-faktor di luar prediksi yang menghambat penanggulangan kemiskinan. Diantaranya adalah adanya inflasi dan pandemi seperti yang terjadi saat ini. Tidak hanya kemiskinan yang menjadi fokus utama pada upaya perbaikan ini, namun DIY juga fokus pada UMKM agar bisa naik kelas.
Sumber : Humas Pemda DIY