Pemda DIY memastikan seluruh catatan strategis dari dewan legislatif akan ditindaklanjuti secara terukur dan berbasis aturan. Evaluasi dokumen strategis perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian esensial dari tata kelola pemerintahan.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY pada Rabu (13/05) di Gedung DPRD DIY, Jl. Malioboro, Yogyakarta. Forum ini mengagendakan penyampaian catatan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2025 serta pengawasan Perda DIY Nomor 11 Tahun 2020.
Merespons masukan legislatif, Sri Paduka menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan selalu membutuhkan penyempurnaan secara berkelanjutan. Artinya, DIY berkomitmen untuk tidak berhenti meskipun prestasi yang diraih cukup banyak.
"Meskipun Pemda DIY sudah menorehkan sejumlah prestasi terkait capaian sasaran pembangunan daerah yang semakin baik dari waktu ke waktu, namun masih ada beberapa hal yang menjadi catatan dan PR kita bersama," ungkap Sri Paduka.
Lebih lanjut, Sri Paduka memastikan tindak lanjut rekomendasi DPRD DIY akan dieksekusi dengan mengacu pada peluang dan kerangka hukum yang berlaku. Hal ini agar saran dan rekomendasi dapat diakomodir secara keseluruhan dengan baik.
"Selain itu, rekomendasi ini juga kami jadikan sebagai bagian dari rangkaian evaluasi dokumen strategis perencanaan pembangunan daerah," tegas Sri Paduka.
sumber: humasjogja