Evaluasi Pendataan Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2026 dan Pembagian Brosur Informasi Bebas Denda

28/09/2026 Administrator BPKA

Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kabupaten Kulon Progo bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Evaluasi Pendataan Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2026 dan pembagian brosur informasi Bebas denda yang akan segera berakhir

Kegiatan ini dihadiri oleh petugas pendataan dari 88 kalurahan se-Kabupaten Kulon Progo, sebagai bagian dari upaya mengevaluasi pelaksanaan pendataan kendaraan bermotor selama Tahun Anggaran 2026.

Dalam kegiatan ini juga diperkenalkan Aplikasi Sipojak, yang akan diterapkan dalam kegiatan pendataan kendaraan bermotor pada Tahun Anggaran 2027 mendatang.

Melalui pemanfaatan teknologi dan sinergi bersama, diharapkan kegiatan pendataan dapat semakin optimal, efektif, serta menghasilkan data kendaraan bermotor yang lebih akurat dan valid.

Bersama, wujudkan pendataan yang lebih akurat dan pelayanan pajak kendaraan yang semakin optimal.

Butuh Bantuan ? Hubungi kami !