Forkom BUMD DIY 2024 Membahas Perubahan Status Badan Hukum

25/11/2024 Administrator BPKA

Kamis, 21 November 2024 bertempat di Ruang Istimewa Bank BPD DIY Cabang Utama, telah dilaksanakan Forum Komunikasi (Forkom) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DIY yang diikuti oleh semua Direksi dan Komisaris, diantaranya dari PT. Bank BPD DIY, PT. Anindya Mitra Internasional, PT. Taru Martani dan PDAB Tirtatama. Forkom dipimpin oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Wiyos Santoso, SE. M.Acc selaku Badan Pembina BUMD. Sekretaris Daerah DIY, Drs. Beny Suharsono, M.Si. berkenan hadir dan memberi pengarahan.  Sesuai dengan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, di dalamnya antara lain mengatur tentang bentuk badan hukum BUMD yang terdiri atas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Oleh karena itu perubahan status Badan Hukum BUMD telah dibahas dalam Forkom mulai tahapan penyusunan, materi kajian, naskah akademik dan penyusunan Raperda

Butuh Bantuan ? Hubungi kami !