Yuk sobat pajak manfaatkan layanan Mitayani (melalui Telepon Kita Melayani). Cukup hubungi narahubung tertera, petugas pajak akan datang untuk melakukan pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Sobat pajak dapat melakukan:
1. pembayaran pajak kendaraan tahunan,
2. penyelesaian tunggakan pajak (pajak terlambat), dan
3. blokir kendaraan yang sudah dijual.
Jadi, segera cek masa berlaku kendaraan anda, dan catat jadwal Mitayani ini. Jangan sampai terlambat membayar pajak ya, sobat!