Dalam rangka HUT ke-81 & 14 Tahun UU Keistimewaan DIY, Pemda DIY kembali menghadirkan program "BEBAS DENDA"!
Fasilitas Bebas Denda:
1. Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
2. Denda Bea Balik Nama (BBNKB)
3. Denda SWDKLLJ Tahun-Tahun Lalu
Periode: 1 Agustus – 30 September 2026
Bayar pajak makin gampang lewat aplikasi digital favoritmu seperti M-banking n Qris bisa nikmati promo cashback hingga 45% (Hingga 17.000) !
Yuk, manfaatkan kesempatannya sekarang !