KABAR GEMBIRA BUAT WARGA JOGJA!

03/08/2026 Administrator BPKA

Dalam rangka HUT ke-81 & 14 Tahun UU Keistimewaan DIY, Pemda DIY kembali menghadirkan program "BEBAS DENDA"! 

Fasilitas Bebas Denda:
1. Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
2. Denda Bea Balik Nama (BBNKB)
3. Denda SWDKLLJ Tahun-Tahun Lalu

Periode: 1 Agustus – 30 September 2026

Bayar pajak makin gampang lewat aplikasi digital favoritmu seperti M-banking n Qris bisa nikmati promo cashback hingga 45% (Hingga 17.000) !

Yuk, manfaatkan kesempatannya sekarang !

Butuh Bantuan ? Hubungi kami !