Dalam High Level Meeting (HLM) Pemda se-DIY pada Jumat (05/03), Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menyampaikan bahwa keberhasilan migrasi 100 persen pada modul belanja sejak tahun 2025 menjadi modal utama menuju tahapan ini. Sinergi tersebut terbukti meningkatkan efektivitas belanja dan menertibkan penatausahaan keuangan daerah.
“Capaian modul belanja pada tahun 2025 adalah bukti nyata bahwa kolaborasi lintas institusi mampu menghasilkan lompatan kualitas yang konkret. Momentum terbaik inilah yang kita bawa hari ini untuk melanjutkan langkah ke modul pendapatan,” ungkap Ni Made.
Ni Made optimis bahwa integrasi yang sempurna akan membuat seluruh penerimaan daerah tercatat secara jujur dan akurat. Hasil akhirnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam wujud pelayanan publik yang semakin baik.
Guna menjamin kelancaran, Ni Made merumuskan enam pilar penguatan strategis yang wajib dikawal bersama. Pilar tersebut mencakup konektivitas data real-time, kepatuhan pelaporan, otomasi rekonsiliasi, implementasi opsen pajak yang presisi, standardisasi nomenklatur sesuai Permendagri 90/2019, serta interoperabilitas penuh sistem perbankan. Melalui fungsi aggregator ini, Bank BPD DIY bertransformasi menjadi hub tunggal yang mengonsolidasikan seluruh kanal pembayaran modern seperti QRIS, ATM, mobile banking, hingga virtual account secara transparan.
Selengkapnya di jogjaprov.go.id