Pemda DIY mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai langkah nyata menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

17/09/2025 Administrator BPKA

Dalam High Level Meeting dan Capacity Building Implementasi Instruksi Gubernur tentang Optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Senin (15/09) di Hotel Khas Tugu, Wiyos Santoso, S.E., M.Acc., Kepala BPKA DIY, menyampaikan sambutan Penjabat Sekda DIY Aria Nugrahadi, S.T., M.Eng.. Ia menegaskan, KKPD mendorong transaksi non-tunai yang lebih mudah diawasi, menekan peluang korupsi, serta memperkuat prinsip good governance.
Menurutnya, pengalaman di berbagai negara menunjukkan penggunaan kartu kredit publik mampu menekan biaya administrasi, mempercepat pembayaran, dan membuka data belanja lebih transparan. Hal ini meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sementara itu, Santoso Rohmad, Direktur Bank BPD DIY, menekankan komitmen perbankan daerah dalam mendukung penuh digitalisasi ini. Ia mengingatkan pentingnya keamanan transaksi, mulai dari perlindungan perangkat hingga kewaspadaan pengguna dalam menjaga PIN dan OTP. “Termasuk juga pengaman-pengaman yang lain tentu kita lakukan sesuai standar dan disyaratkan oleh otoritas,” tegasnya.

Rohmad menambahkan, optimalisasi KKPD akan membentuk ekosistem digital masyarakat berbasis pemerintah daerah, sekaligus menggerakkan perekonomian DIY.
Dengan semangat “Gemi Nastiti Ngati-Ngati” yaitu hemat, cermat, teliti digitalisasi keuangan publik diharapkan melahirkan birokrasi yang disiplin, adaptif terhadap teknologi, dan berintegritas.

Butuh Bantuan ? Hubungi kami !