Dalam rapat yang mengangkat tema Bangkitkan Ekonomi Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi ini dilaksanakan peluncuran buku Mengawal Akuntabilitas, talkshow, serta pemberian penghargaan bagi Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang memperoleh opini WTP. Penghargaan tersebut diberikan bagi yang telah memperoleh opini WTP minimal 5 kali, 10 kali, dan 15 kali. Menurut Endrawati, Pemda DIY telah memperoleh opini WTP dari BPK RI sebanyak 11 kali, yaitu untuk Laporan Keuangan Tahun 2010-2020.
"Terkait dengan pelaporan keuangan tahun 2021 ini, ke depannya harapan kami opini WTP ini tetap bisa dipertahankan dengan adanya sistem informasi baru yang diterapkan oleh pemerintah. Kami BPKA DIY tetap berupaya untuk mendampingi semua OPD dengan aplikasi pendamping yang digunakan di tahun 2021," ungkap Endrawati. Ia menyebutkan bahwa aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan (SIMPEL) BPKA DIY diharapkan dapat membantu tugas akuntansi dan pelaporan di semua OPD untuk penyajian laporan keuangan yang lebih baik.
"UU Nomor 2 Tahun 2020 menjadi landasan legal dan juga administrasi tata kelola bagi kita semuanya, pemerintah pusat dan daerah, untuk menangani pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luar biasa. Terutama menggunakan instrumen, yaitu keuangan negara untuk melindungi masyarakat kita dari ancaman Covid-19. Melindungi masyarakat dari ancaman krisis sosial, ekonomi, dan keuangan", terang Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menyampaikan harapannya, "Saya berharap seluruh Kementrian/Lembaga untuk tidak hanya mendengar namun akan menjadi pelaku dan role model bagi teman-teman maupun bagi yang lainnya. Bagaimana kita akan mengelola dan menangani konflik, membantu masyarakat dan membangkitkan kembali ekonomi kita."
Sumber : Humas Pemda DIY