PEMUSNAHAN ARSIP BPKA DIY

28/10/2026 Administrator BPKA

Wujud Tertib Kelola, Akuntabilitas, dan Efisiensi

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPKA DIY) pada bulan Oktober 2026 melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan telah memenuhi persyaratan pemusnahan, mengoptimalkan kapasitas ruang penyimpanan, memudahkan penataan dan penemuan kembali arsip yang masih bernilai guna, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip.
Pemusnahan arsip dilaksanakan melalui tahapan dan prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk komitmen BPKA DIY dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, bertanggung jawab, dan akuntabel.

Arsip Tertata, Ruang Lebih Optimal, Tata Kelola Semakin Akuntabel!

Butuh Bantuan ? Hubungi kami !