Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor Kota Yogyakarta Guna Dukung Pembangunan Semakin Maju.

10/07/2026 Administrator BPKA

Dalam rangka mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), akan dilaksanakan kegiatan Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kota Yogyakarta.

Periode Pendataan: Mei – September 2026
Pendataan ditujukan bagi kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak tahun 2025.

Petugas pendataan akan:
1. Bertugas sebanyak 2 surveyor di setiap wilayah kelurahan.
2. Dibekali ID Card resmi dan Surat Tugas selama pelaksanaan kegiatan.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Yogyakarta untuk:
1. Menerima petugas dengan baik.
2. Menyiapkan informasi yang diperlukan apabila diminta.
3. Memastikan petugas menunjukkan ID Card dan Surat Tugas sebelum proses pendataan.

Partisipasi dan dukungan masyarakat sangat berarti dalam mewujudkan administrasi kendaraan bermotor yang tertib, akurat, serta mendukung pembangunan Kota Yogyakarta yang semakin maju.
Mari bersama wujudkan Yogyakarta Tertib Pajak, PAD Meningkat, Pembangunan Semakin Kuat! 

Butuh Bantuan ? Hubungi kami !