Pengawasan Ganda, Bukti Transparansi Pengelolaan Keuangan DIY

19/06/2026 Administrator BPKA

Pemda DIY sejak dulu selalu berkomitmen melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan transparan, akuntabel, efektif, efisien, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Guna memastikan komitmen tersebut, di era digitalisasi ini Pemda DIY menerapkan standar pengawasan ganda, yakni internal dan eksternal.

Hal ini disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 bersama Kemendagri RI. Proses validasi dilakukan secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (18/06).

“Peran pengawasan internal, yakni Inspektorat, menjadi sesuatu yang sangat penting. Karena secara prinsip, kami menganggarkan anggaran keuangan pemerintah daerah itu berorientasi pada hasil. Dan dengan adanya digitalisasi, kami menerapkan pengawasan eksternal yang dilakukan oleh masyarakat, di mana masyarakat bisa mengawasi informasi pengel;olaan keuangan daerah lewat program-program digitalisasi yang sudah kami bangun,” ungkap Sri Sultan.

Dalam konteks tindak lanjut terhadap komitmen tersebut, Sri Sultan mengatakan, Pemda DIY terus berupaya meningkatkan transparansi, dengan mempercepat layanan, meminimalkan kesalahan, dan meningkatkan pengawasan publik. Pemda DIY pun berkomitmen terus menumbuhkan kepercayaan publik dengan membangun perencanaan pembangunan yang lebih baik.

Selengkapnya di jogjaprov.go.id

Butuh Bantuan ? Hubungi kami !