Pengumuman Penjualan BMD berupa Barang Inventaris eks Hotel Mutiara

13/04/2026 Administrator BPKA

Halo Sobat Aset! Ada kabar menarik nih buat kalian yang sedang mencari barang inventaris berkualitas.

Pemerintah Daerah DIY melalui BPKA DIY kembali membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk memiliki Barang Inventaris eks Hotel Mutiara melalui proses penjualan resmi. Yuk, simak detailnya di bawah ini agar kalian tidak ketinggalan!

 
Intip Barangnya Dulu, Yuk!
Sebelum menawar, kalian bisa cek langsung kondisi barangnya pada:
Hari/Tanggal: Selasa & Rabu, 14-15 April 2026.
Waktu: 09.00 - 16.00 WIB.
Lokasi: Bangunan eks Hotel Mutiara, Jl. Malioboro, Yogyakarta.

Catatan: Jangan lupa bawa kartu identitas (KTP/SIM) ya! Kalian akan diberikan ID Card untuk melihat barang secara bergiliran.

 
Harga & Uang Jaminan
Harga Limit: Rp78.000.000,00.
Uang Jaminan: Rp70.000.000,00.

Batas Setor: 
Paling lambat diterima Rabu, 15 April 2026 pukul 23.59 WIB melalui Bank BPD DIY (No. Rek 001.929.000848 a.n. Tampungan Penjualan BMD).

Psst, tenang saja! Bagi kalian yang belum beruntung menang, uang jaminan akan dikembalikan penuh ke rekening kalian.

 Cara Daftarnya Gimana?
1. Unduh Formulir: Ambil blangko surat penawaran di laman bpka.jogjaprov.go.id/informasi
2. Lengkapi Berkas: Lampirkan fotokopi KTP/SIM, bukti setor jaminan, dan fotokopi buku tabungan.
3. Kirim Via Pos: Masukkan dalam amplop tertutup dan kirimkan melalui Kantor Pos Indonesia.
4. Deadline: Dokumen harus sudah diterima panitia paling lambat Senin, 20 April 2026 pukul 12.00 WIB.

Pengumuman Pemenang
Pembukaan dokumen penawaran akan dilakukan pada hari yang sama, yaitu Senin, 20 April 2026 pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat BPKA DIY, Kompleks Kepatihan.

Ada pertanyaan lebih lanjut? Tim kami siap membantu kalian melalui WhatsApp di nomor:
089-625-695-222 (Reni)
0878-3848-2343 (Ari)

Yuk, persiapkan penawaran terbaik kalian dan jadilah bagian dari pengelolaan aset daerah yang transparan! 

Butuh Bantuan ? Hubungi kami !