Dalam upaya berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, BPKA DIY terus aktif berpartisipasi dalam peningkatan kompetensi aparatur.
Pada Hari Kamis, 25 September 2025, BPKA DIY menghadiri acara Sosialisasi Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) 18 dan PSAP 19 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di Ruang Aula Lt. 3 Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta.
Dengan penguasaan standar ini, diharapkan laporan keuangan daerah dapat tersusun secara lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Mari bersama mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan profesional demi pelayanan publik yang lebih baik!