Spesial dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta, PT. Jasa Raharja dan Bank BPD DIY melalui Samsat menghadirkan Program Apresiasi bagi Wajib Pajak yang telah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu.
Program tersebut meliputi:
1. Voucher belanja s.d. Rp50.000 dari PT. Jasa Raharja DIY.
2. Cashback 50% maksimal Rp27.100 dari Bank BPD DIY. Cashback berlaku untuk pembayaran dengan Mobile Banking atau Qris BPD DIY.
Program ini tersedia dalam jumlah terbatas nggih, Lur. Berlaku mulai tanggal 16 Maret s.d 30 April 2026.
Yuk, lakukan pembayaran Pajak Kendaraan Motor tepat waktu! Siapa tahu Sedulur kebagian voucher dan juga cashbacknya!