Rapat Klarifikasi Evaluasi Rancangan APBD Perubahan TA 2025 Kota Yogyakarta.
Kamis, 7 Agustus 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY membahas pokok-pokok rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kota Yogyakarta sebelum ditetapkan oleh Gubernur DIY. Hadir dalam kesempatan tersebut Bapak FX. Wisnu Sabdono Putro, S.H., M.H. selaku Ketua DPRD Kota Yogyakarta didampingi oleh beberapa wakil ketua, adapun dari BPKA DIY diwakili oleh Kepala Bidang Bina Administrasi Keuangan Daerah, Ibu Endrawati Utami, S.E, M.Acc, serta Organisasi Perangkat Daerah terkait dari DIY dan Kota Yogyakarta.
Harapan dengan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu :
1. Menjamin kesesuaian dengan kebijakan nasional
2. Menjaga sinkronisasi antara kebijakan provinsi dan kabupaten/kota
3. Memastikan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan