Sosialisasi Opsen PKB di SMAN 4 Yogyakarta dan SMAN 5 Yogyakarta

21/10/2026 Administrator BPKA

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui BPKAD Kota Yogyakarta menggelar Sosialisasi Opsen PKB di SMAN 4 Yogyakarta dan SMAN 5 Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan kerja sama BPKAD Kota Yogyakarta, Jasa Raharja, KPPD DIY, dan Polresta Yogyakarta.

Apa itu Opsen PKB?
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Opsen PKB adalah pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor yang dikenakan oleh Pemerintah Daerah. Pajak ini dibayarkan bersamaan dengan PKB dan kembali ke masyarakat untuk pembangunan daerah.

Pengecekan ≠ Tilang
Pengecekan Opsen PKB oleh BPKAD adalah pemeriksaan status pajak di STNK. Kegiatan ini berbeda dengan penilangan yang dilakukan oleh Kepolisian.

Lewat sosialisasi ini, Pemkot Yogyakarta mengajak para siswa memahami operasi gabungan dan Opsen PKB sejak dini. Harapannya, generasi muda tumbuh menjadi wajib pajak yang sadar, taat, dan bangga ikut membangun Kota Yogyakarta. 

Yuk, cek dan bayar pajak kendaraan tepat waktu! Pajak tertib, kota makin apik. 


Butuh Bantuan ? Hubungi kami !