Yogyakarta, 16 April 2025 – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY 2025 di Karaton Ballroom Hotel Royal Ambarrukmo. Pertemuan ini mengusung tema "Sinergi Digitalisasi Transaksi Keuangan Desa untuk Kemandirian Daerah" dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Gubernur DIY, Bupati dan Walikota se-DIY, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Direktur Utama Bank BPD DIY, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Transformasi Digital sebagai Prioritas Strategis
Sri Sultan menekankan pentingnya transformasi digital dalam ekosistem keuangan daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kalurahan. Beliau mengapresiasi capaian TP2DD DIY yang telah meraih berbagai penghargaan pada Championship TP2DD 2024. Untuk menjaga kesinambungan, dilakukan penandatanganan Komitmen Pembaruan Roadmap TP2DD se-DIY dan peluncuran Aplikasi DIGDAYA (Digitalisasi Dana Desa Yogyakarta) oleh Bank BPD DIY. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan Siskeudes-Link Kemendagri dan mencatat transaksi lebih dari Rp15,23 miliar di 305 desa sepanjang 2024.
Dukungan Bank Indonesia dan Bank BPD DIY
Kepala Perwakilan BI DIY, Ibrahim, menyatakan komitmen BI dalam mendukung digitalisasi melalui tiga bidang utama: penyaluran bantuan sosial, transportasi, dan transaksi pemerintah daerah. BI juga mengoptimalkan ekosistem pembayaran digital seperti QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah. Saat ini, DIY telah mencapai 891 ribu merchant QRIS dan 913 ribu pengguna hingga Februari 2025, berkat kampanye Jogja QRIStimewa.
Bank BPD DIY turut berperan aktif dengan mengembangkan kanal pembayaran digital untuk Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), serta implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD/KKI) berdasarkan Pergub DIY Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Langkah ini memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah.
Roadmap dan Rencana Aksi ke Depan
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menyampaikan urgensi penyusunan kembali Roadmap Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk periode 2025-2027 atau 2025-2029. Roadmap ini akan menjadi pedoman dalam mengatasi tantangan digitalisasi dan mendorong inovasi lebih lanjut.
Gubernur DIY mengimbau seluruh anggota TP2DD untuk memperkuat kolaborasi, menjaga konsistensi, dan membuka ruang inovasi baru guna mewujudkan ekosistem keuangan daerah yang inklusif, efisien, dan modern. Dengan sinergi antar-pemangku kepentingan, DIY siap menjadi pelopor transformasi digital di tingkat daerah.