Yogyakarta dihebohkan dengan beredarnya video pendek upaya perampasan kendaraan oleh 2 orang oknum yang mengaku pegawai samsat. Dalam video tersebut tampak 2 orang yang berboncengan sepeda motor hendak berupaya untuk merampas kendaraan yang digunakan oleh seorang warga DIY. Dalam video tersebut dinarasikan bahwa kedua oknum tersebut mengaku sebagai pegawai samsat yang berupaya untuk merampas kendaraan yang sedang digunakan oleh pemiliknya di jalan.
Samsat Sleman mengklarifikasi bahwa kedua orang oknum tersebut BUKAN PEGAWAI SAMSAT. Kedua orang tersebut hanya mencatut nama samsat untuk menjalankan aksinya. Petugas Samsat Sleman dalam melayani masyarakat wajib menggunakan seragam resmi dan kartu pengenal. Petugas Samsat Sleman memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang registerasi indentifikasi dan pembayaran pajak di loket layanan yang sudah ditetapkan yaitu di Samsat Induk, Samsat Pembantu, Samsat Desa, Samsat Corner dan Samsat Keliling. Sedangkan petugas samsat yang bertugas melakukan pendataan dan penagihan potensi pajak kendaraan bermotor akan mendatangi wajib pajak pada alamat sesuai yang tertera di STNK dengan menggunakan atribut resmi.
Sumber : Samsat Sleman