Melalui layanan Mitayani, petugas akan datang untuk melakukan pelayanan pajak kendaraan di 6 kalurahan, PT SUNCHANG dan RSUD WATES, lho.
Sobat pajak dapat melakukan:
•pembayaran pajak kendaraan tahunan dan 5 tahunan,
•penyelesaian tunggakan pajak, dan
•blokir kendaraan yang sudah dijual.
Jadi, segera cek masa berlaku kendaraan anda, dan catat jadwal Mitayani ini. Jangan sampai terlambat membayar pajak ya, sobat!